Bupati Karo Hadiri Rakor Penambahan Anggaran Dana Desa TA 2024

    Bupati Karo Hadiri Rakor Penambahan Anggaran Dana Desa TA 2024

    KARO - Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri Rapat Koodinasi Tentang Tambahan Dana Desa TA.2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No.17 Kabanjahe Kabupaten Karo, Selasa (15/10/2024).

    Tambahan Dana Desa dialokasikan untuk 50 desa pada 9 Kecamatan di Kabupaten Karo. Penyaluran tambahan dana desa tahun 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa komitmen penganggaran tambahan dana desa dalam APBDes kepada Pemda.

    Desa penerima dana tambahan ditentukan langsung Kementerian Keuangan dengan pedoman pada SK Menkeu RI No.352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa setiap desa tahun anggaran 2024. Tambahan Dana Desa dianggarkan sebagai dana desa pada perubahan Perdes tentang APBDes tahun 2024 dengan pedoman prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.

    “Mari terus tingkatkan kinerja kita dan terus berbuat yang terbaik untuk desa dan masyarakat, terus berbenah dan berupaya agar di tahun tahun berikutnya juga bisa memperoleh pagu tambahan. Pada kesempatan ini saya berterimakasih kepada camat yang telah mendampingi dan memfasilitasi seluruh kegiatan di desa wilayah saudara masing masing, " ujar bupati.

    Turut hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Caprilus Barus, S.Sos, Kepala Dinas PMD, Data Martina serta para Camat dan Kepala Desa.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Karo Tetapkan Status Darurat Bencana...

    Berita terkait