KARO - Pelaksanaan sistem dalam membina warga binaan pemasyarakatan (WBP) di setiap rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia, merupakan tugas mulia yang membutuhkan penanganan secara baik dan sistematis.
Namun pelaksanaannya itu, bukanlah tugas yang mudah. Adanya fenomena kerusuhan dan kebakaran, yang sering terjadi adalah satu indikator subsistem pemasyarakatan yang perlu dibenahi.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Untuk itu, fenomena yang bisa terjadi ditengah warga binaan. Pihak Rutan dan Lapas wajib melakukan razia insidental terhadap bentuk ancaman yang akan muncul dan rentan terjadi.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Razia ini dilakukan guna memastikan kondisi di dalam rumah tahanan aman dan kondusif. Ini juga merupakan bagian dari deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, " ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Boni H Manullang S Tr Pas Rutan Kabanjahe, Jumat (04/10-2024) disela-sela razia insidental disetiap sel warga binaan.
Dikatakannya, razia insidental juga sebagai
suatu langkah preventif guna meminimalisir adanya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam dan alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Ini juga merupakan bentuk komitmen kami sebagai petugas rutan untuk menjaga ketertiban. Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan maupun petugas. Sikap profesional, humanis dan tetap mematuhi protokol, adalah hal yang utama untuk dikedepankan, " bebernya.
Sebelumnya juga, sambung Boni lagi, razia beberapa waktu terakhir. Tim gabungan dari petugas pengamanan berhasil menyita sejumlah barang yang membahayakan keamanan.
"Barang-barang tersebut telah kita sita dan diamankan sebagai barang bukti. Ada sendok, macis gas, kaleng ikan dan beberapa set kartu. Itu sudah kita sita, " pungkasnya.
Menurutnya, kegiatan razia insidentil akan dilakukan secara berkala atau berkesinambungan, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan. Tujuannya agar Rutan tetap menjadi tempat yang aman dan baik bagi warga binaan dan petugas yang bertugas.
(Anita Theresia Manua)