KARO - Setelah diberitakan adanya aktifitas judi sabung ayam beromzet ratusan juta di Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang bebas hambatan beroperasi, Minggu (11/02-2024) sekira pukul 14:00 WIB.
Anggota Polres Tanah Karo terbukti 'Gentar' menutup lokasi judi sabung ayam. Buktinya, beberapa anggota reskrim Polres Tanah Karo terlihat tiba di lokasi, namun tak berani menutup kegiatan tersebut. Sebab disebut-sebut, panitia atau pengelola judi itu dibekingi salah seorang wartawan berinisial RP (50) yang sering mengaku-ngaku bertugas di Poldasu.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Ini sudah Intel dan Satreskrim yang datang, tapi mereka hanya negok2. Yang lucunya hanya disuruh tutup sebentar, setelah mereka pergi, gelanggang sabung ayam langsung dilanjutkan lagi permainannya, " ujar warga setempat, bermarga Tarigan melalui seluler.
Menurutnya, polisi terkesan sudah tidak ada lagi harga dirinya. Pasalnya, belum berapa menit mereka meninggalkan lokasi judi. Panitia tanpa adanya rasa takut, langsung melanjutkan kembali kegiatan ilegalnya.
"Kan ngeri gitu, masa polisi tak berani menutup dan menangkap mereka yang terlibat dengan perjudian itu. Terkesan polisi tak ada harga dirinya lagi, dibuat pengelola judi, " ujarnya diaminkan warga lainnya.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Padahal, sambungnya lagi, sudah jelas-jelas polisi telah membuktikan langsung adanya kegiatan tersebut, namun tak berani menutupnya. Jadi patut diduga, polisi telah menerima 'Piti-piti' dari bandar judi sabung ayam.
"Ini salah satu bukti, jika anggota Polres Tanah Karo sudah gak ada 'Taji' dimata masyarakat. Gak usah aja ada polisi, ngapain juga ada penegak hukum, tapi gak bisa tegas menegakkan hukum, " tutupnya dengan mimik wajah yang agak kesal.
(Anita Theresia Manua)