KARO - Berbagai kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota kepolisian seringkali terjadi di Indonesia, yang mengakibatkan citra institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi tercoreng.
Kali ini, perbuatan zinah yang mencoreng nama baik kepolisian, dilakukan oknum polisi berinisial EGP (28) yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo.
Menurut informasi, EGP yang berpangkat Brigadir, Minggu (08/12-2024) sekira pukul 01:30 WIB dini hari, kedapatan menginap di rumah selingkuhannya di Jalan Veteran, Gang Bakti, Kabanjahe tak jauh dari Markas Besar (Mabes) Polres Tanah Karo.
Saat digerebek istri sah berinisial IE br G (30). EGP dengan selingkuhannya A br S (28) sudah terlelap, akibat kelelahan berindehoy atau bermain 'Gulat' yang tak tahu sampai berapa ronde.
"Kalau setahu saya, EGP sering main-main ke rumah itu. Tapi saya kurang tahu juga apa hubungan mereka berdua. Saya pikir urusan kantor, karena si perempuannya juga seorang perawat di Polres Karo, " ujar warga sekitar yang namanya tak ingin disebut, Jumat (20/12-2024).
Dikatakannya, insiden penggerebekan itu, langsung didampingi pihak kepolisian dan aparat pemerintahan desa. Ia menyebut, selingkuhan oknum polisi Polres Karo itu berstatus janda dan memiliki seorang anak.
"Kalau lebih jelasnya, coba dikonfirmasikan ke Polres bagian Propam. Karena malam itu juga, keduanya langsung dibawa ke Polres. Istri sah juga ikut, " pungkas sumber mengakhiri.
(Anita Theresia Manua)